Struktur Organisasi
Badan Penjaminan Mutu di dalam struktur organisasi perguruan tinggi telah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Struktur Organisasi dan Tata Kerja UNIJI nomor 1078/YAY/SKEP/INT/XI/2025

Badan Penjaminan Mutu di dalam struktur organisasi perguruan tinggi telah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Struktur Organisasi dan Tata Kerja UNIJI nomor 1078/YAY/SKEP/INT/XI/2025

Senin - Jumat
08.00 - 17.00 Wib
Sabtu - Minggu
Tutup