FUNGSI DAN TUGAS

Badan Penjaminan Mutu Universitas Jakarta Internasional memiliki tugas dan fungsi yang telah tertuang pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja 2024 sebagai berikut:


  1. Melakukan monitoring dan melaporkan kegiatan manajemen dalam menjalankan roda organisasi UNIJI sehari-hari, sesuai dengan arahan resmi dari yayasan.
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan audit internal atas rencana program akademik dan realisasinya sesuai dengan prinsip-prinsip yang diberlakukan Yayasan.
  3. Menyampaikan rekomendasi kepada Yayasan atas peningkatan mutu, usulan perbaikan dan tindakan sanksi atas penyimpangan yang terjadi dalam realisasi program akademik di lingkungan UNIJI.
  4. Menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan standar terukur dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).


Fungsi

  1. Meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
  2. Mewujudkan visi dan melaksanakan misi perguruan tinggi.
  3. Memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan perguruan tinggi.
  4. Sarana untuk memperoleh status terakreditasi program studi dan perguruan tinggi.

KONTAK BADAN PENJAMINAN MUTU UNIVERSITAS JAKARTA INTERNASIONAL

 
STRONG IN CONCEPT
STRONGER IN PRACTICAL SKILLS
 

ADDRESS

ADDRESS
Jakarta International Tower
Lantai 12
Jl. Letjen S. Parman 1AA, Taman Cattleya, Slipi, Jakarta Barat, 11480
 
PHONE

GET CONNECTED

 
Jam Operasional

Senin - Jumat

08.00 - 17.00 Wib

Sabtu - Minggu

Tutup